Acceleration of Higher Education Accreditation (APT)
Press Release
Kegiatan akselerasi akreditasi perguruan tinggi (APT) putaran ke-2 pasca terbitnya Permendikbudristek 53/2023 telah dilaksanakan Dewan Eksekutif BAN-PT pada tanggal 13 – 15 Mei 2024 di Tangerang. Dalam kegiatan ini terdapat 10 asesor yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada 56 perguruan tinggi yang terbagi dalam 10 kelompok. Kegiatan akselerasi APT ini bertujuan untuk mengakselerasi perolehan APT dan sekaligus meningkatkan kesadaran akan kebutuhan akreditasi dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 perihal penjaminan mutu pendidikan tinggi, dinyatakan bahwa program studi dan perguruan tinggi wajib memiliki status terakreditasi untuk meluluskan dan kemudian menerbitkan ijazah.
Dalam kegiatan ini, sejumlah 30 perguruan tinggi telah berhasil melakukan proses unggah dokumen, 25 perguruan tinggi dalam status revisi dokumen, dan 1 perguruan tinggi belum melakukan proses unggah dokumen.
Hadir dalam kegiatan akselerasi APT, jajaran Dewan Eksekutif BAN-PT, sejumlah asesor terkait, perwakilan LLDIKTI, dan 56 undangan perguruan tinggi. [DR].