Enter your keyword

PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PERGURUAN TINGGI DAN SERTIFIKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI

PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PERGURUAN TINGGI DAN SERTIFIKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi 2017 pada hari Selasa 15 Agustus 2017 di Ruang Rapat BAN-PT, Gedung BPPT II lantai 17, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, yang ditandai dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi kepada 1 Perguruan Tinggi dan 20 Program Studi dari 18 Perguruan Tinggi, sebagai hasil dari proses akreditasi dengan menggunakan SAPTO periode pertama di tahun 2017.

Para undangan yang hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan Dirjen Pendidikan Islam – Kementerian Agama RI dan para pejabat Kemristekdikti, yaitu: Prof. Ainun Na’im, Ph.D. (Sekretaris Jenderal Kemristekdikti); Dr. Ir. Patdono Suwignyo, M.Eng Sc. (Dirjen. Kelembagaan IPTEK Dikti); Prof. Dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc.,Ph.D. (Dirjen Sumberdaya IPTEK Dikti): Prof. Intan Ahmad, Ph.D (Dirjen Pembelajaran & Kemahasiswaan Dikti); Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil (Sekretaris Ditjen Kelembagaan Iptek, Dikti), Dr. Totok Prasetyo, B.Eng.,M.T. (Direktur Pembinaan Kelembagaan Dikti).

Perguruan Tinggi dan Program Studi yang menerima Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Sertifikat Akreditasi Program Studi (APS) diwakili oleh Pimpinan perguruan tinggi sebagai berikut:

  1. Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Wastukancana – Purwakarta
  2. Rektor Universitas Indonesia – Depok
  3. Rektor Universitas Merdeka – Ponorogo
  4. Rektor Universitas PGRI – Banyuwangi
  5. Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir – Yogyakarta
  6. Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam An Nawawi – Purworejo
  7. Rektor Universitas Kristen – Papua
  8. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia – Bandung
  9. Rektor Universitas Atmajaya – Makassar
  10. Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
  11. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta – DIY
  12. Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang
  13. Rektor Universitas Lambung Mangkurat – Banjarmasin
  14. Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Bangsa – Meulaboh
  15. Rektor Institut Sains & Teknologi AKPRIND – Yogyakarta
  16. Rektor Universitas Jabal Ghafur – Sigli
  17. Rektor Universitas Syiah Kuala – Banda Aceh
  18. Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Triguna Dharma – Medan

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT dan anggota Dewan Eksekutif BAN-PT dimulai oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. T. Basaruddin, yang memaparkan pengembangan SAPTO dan proses akreditasi menggunakan SAPTO sampai dengan Agustus 2017.

Sambutan pembukaan dari Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK Dikti, Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc mengawali acara penyerahan Sertifikat APT dan Sertifikat APS. Dalam sambutannya Dr. Ir. Patdono mengemukakan rasa bangga bahwa penguatan reformasi birokrasi telah menjalar tidak hanya pada Kementerian, namun juga pada badan negara seperti BAN-PT. “Dengan adanya SAPTO, Perguruan Tinggi dari pelosok negeri tidak perlu datang ke kantor pusat di Jakarta untuk melaporkan perkembangannya. Dengan demikian, pelayanan semakin cepat dan mudah.”

Di tahun 2017, BAN-PT akan melaksanakan proses akreditasi terhadap 3.000 (tiga ribu) Program Studi (PS) dan 1.000 (seribu) Perguruan Tinggi (PT) dengan sumber pembiayaan dari APBN.

SISTEM AKREDITASI PERGURUAN TINGGI ONLINE (SAPTO)

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas proses akreditasi, BAN-PT mengembangkan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), sejak bulan Oktober 2016. SAPTO dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan kualitas proses akreditasi Perguruan Tinggi, dengan tagline “faster, cheaper, better”(lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik). SAPTO akan memudahkan dan mempercepat PS dan PT dalam penyampaian dokumen usulan akreditasi karena dokumen dapat disampaikan secara online.

SAPTO memberikan kesempatan dan akses yang sama (equal opportunity and access) bagi setiap PT, memungkinkan proses Asesmen Kecukupan (AK) dilakukan di tempat asal Asesor, menjamin reliabilitas sistem dan proses penilaian, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan akurasi hasil penilaian.

Persiapan implementasi proses akreditasi menggunakan SAPTO telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, yaitu:

  • Pelatihan sebagai trainer SAPTO untuk 50 (lima puluh) orang Asesor yang berlatar belakang keilmuan
    bidang teknologi informasi (TI)
  • Pelatihan SAPTO untuk Asesor yang melibatkan 1200 (seribu dua ratus) Asesor

Pelatihan terhadap pengguna SAPTO di Perguruan Tinggi dilaksanakan melalui kerjasama dengan Direktorat Pembinaan Kelembagaan Dikti, 14 (empat belas) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Asosiasi/Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan berbagai perkumpulan penyelenggara Pendidikan Tinggi.

Perguruan Tinggi yang telah mendapatkan pelatihan SAPTO berjumlah 108 (seratus delapan) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 2828 (duaribu delapan ratus dua puluh delapan) Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sejak tanggal 1 April 2017, SAPTO telah diterapkan pada proses Akreditasi Program Studi (APS) dan sejak tanggal 1 April sampai dengan 14 Agustus 2017, BAN-PT telah menerima 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) usulan APS dengan status:

  • Surat Keputusan Akreditasi sudah diterbitkan: 19 (sembilan belas) Program Studi
  • Dalam proses Asesmen Lapangan (AL) : 22 (dua puluh dua) Program Studi
  • Dalam proses Asesmen Kecukupan (AK) : 31 (tiga puluh satu) Program Studi
  • Usulan APS yang perlu direvisi : 53 (lima puluh tiga) Program Studi
  • Usulan APS yang diterima: 87 (delapan puluh tujuh) Program Studi
  • Usulan APS masih dalam pemeriksaan: 81 (delapan puluh satu) Program Studi.

Mulai tanggal 1 Juni 2017, SAPTO telah diterapkan terhadap Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Pada periode 1 Juni sampai dengan 14 Agustus 2017 BAN-PT telah menerima 14 (empat belas) usulan APT dengan status:

  • Surat Keputusan Akreditasi sudah diterbitkan: 1 (satu) Perguruan Tinggi
  • Dalam proses Asesmen Lapangan (AL): 2 (dua) Perguruan Tinggi
  • Usulan APT yang perlu direvisi: 1 (satu) Perguruan Tinggi
  • Usulan APT yang diterima: 5 (lima) Perguruan Tinggi
  • Dokumen dalam Pemeriksaan: 5 (lima) Perguruan Tinggi.

Alur proses Akreditasi dengan menggunakan SAPTO meliputi tahapan sebagai berikut:

  • Penyampaian usulan akreditasi secara online oleh Perguruan Tinggi
  • Pemeriksaan persyaratan administrasi dan pemberitahuan hasil pemeriksaan oleh Sekretariat BAN-PT
  • Penugasan Asesor
  • Pelaksanaan Asesmen Kecukupan (AK) secara online oleh Asesor
  • Validasi hasil AK oleh Validator BAN-PT
  • Penyampaian pemberitahuan Asesmen Lapangan (AL) kepada Perguruan Tinggi secara online
  • Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL)
  • Penyampaian hasil Asesmen Lapangan (AL) secara online
  • Validasi hasil Asesmen Lapangan (AL)
  • Penetapan hasil Akreditasi.

Perguruan Tinggi dan Program Studi Penerima Sertifikat Akreditasi:

Lihat lampiran

id_ID