Enter your keyword

Masa Berlaku SK Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi yang Proses Akreditasi Tertunda

Masa Berlaku SK Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi yang Proses Akreditasi Tertunda

Sehubungan dengan proses akreditasi program studi/perguruan tinggi dan merujuk surat kami Nomor:8576/SK/BAN-PT/AK/2016, tanggal 13 Desember 2016, perihal tindak lanjut atas Proses Akreditasi yang ditunda, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengusulan proses akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat ditunda karena adanya permasalahan sebagaimana telah dijelaskan pada surat Nomor: 8576/BAN-PT/AK/2016, tanggal 13 Desember 2016.
  2. Proses Akreditasi program studi/perguruan tinggi yang ditunda dapat dilanjutkan kembali jika penyebab penundaan proses akreditasi telah diselesaikan. Perguruan tinggi mengajukan permohonan pemrosesan akreditasi kepada Dewan Eksekutif BAN-PT disertai dengan bukti pendukung yang sahih.
  3. Sebagai tindak lanjut atas point 2, BAN-PT menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi program studi/perguruan tinggi.
  4. Masa berlaku Surat Keputusan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi adalah sejak program studi/perguruan tinggi telah menyelesaikan penyebab penundaan proses akreditasi sampai dengan lima tahun setelah ditetapkannya penundaan proses akreditasi.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.

Lihat lampiran

id_ID