Mekanisme Perpanjangan Keputusan dan Pemantauan Peringkat Akreditasi
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Indonesia
Sehubungan dengan perpanjangan peringkat akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 serta dengan telah diimplementasikannya Instrumen Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) BAN-PT, bersama ini kami informasikan bahwa: Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir