Status Kepegawaian Sdr. Aprizal
Yth.
1. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi;
2. Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
3. Pihak lain yang berkepentingan.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan ini menerangkan bahwa
Nama : Aprizal, S.Kom.
Tempat/ Tgl Lahir : Guru Agung, 20 April 1985
tidak lagi berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di BAN-PT, terhitung sejak tanggal 02 September 2020. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut Sdr.Aprizal tidak berhak untuk bertindak atas nama BAN-PT dan BAN-PT tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. Aprizal. Kami mohon agar Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi, Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan pihak lain yang berkepentingan untuk mengabaikan yang bersangkutan apabila masih mengatasnamakan BAN-PT. Demikian informasi kami sampaikan, untuk menjadi perhatian. : Surat terlampir silahkan klik pada tautan terlampir.