Enter your keyword

Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi

Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi

Bersama ini kami sampaikan revisi atas Surat No 1010/BAN–PT/LL/2020 tanggal 1 April 2020 tentang Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, menjadi sebagai berikut.
Bahwa sehubungan dengan proses perpanjangan masa berlaku Keputusan Akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan tinggi serta Peraturan BAN–PT No 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi, bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut. Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir

See the attachment

en_US