Penundaan Proses dan Usulan Akreditasi di Daerah terdampak Bencana
Sehubungan dengan proses akreditasi yang dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan dengan mempertimbangkan kejadian bencana alam gempa bumi dan tsunami di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. dengan ini kami informasikan sesuai dengan surat nomor 2035/BAN-PT/LL/2018